Syarat menjadi anggota APDOVI :
- Warga negara Republik Indonesia, memiliki NIK,
- Terdaftar mengajar aktif di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi vokasi, memiliki NIDN/NIDK/NUP,
- Memiliki bukti aktif mengikuti kegiatan ilmiah sebagai peserta atau pembicara pada, seminar/webinar nasional atau internasional, atau publikasi lainnya pada bidang keahlian terapannya,
- Wajib mengikuti setiap seminar/webinar yg diselenggarakan oleh APDOVI sebagai bentuk pembinaan bagi para anggota profesi dosen, sekurang-kurangnya 4x dalam setahun,
- Wajib mengikuti uji kompetensi profesi setiap 3 tahun sekali yang diselenggarakan oleh LSP/LSK atau Lembaga sertifikasi yang berlisensi lainnya yang bekerjasama dengan APDOVI. Bila sudah memiliki sertifikat profesi lainnya dapat dilakukan uji kompetensi portofolio sebagai bentuk konversi,
- Bersedia mengikuti tata tertib dan etika profesi dosen vokasi yang ditetapkan oleh APDOVI.
KODE ETIK
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, dan mematuhi perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
- Menjunjung tinggi kehormatan, nama baik serta etika profesi sebagai pengawas, pengurus, dan anggota APDOVI.
- Senantiasa kreatif, inovatif, dan menciptakan peluang dalam meningkatkan kemampuan profesional sebagai dosen Vokasi.
- Membina dan mengembangkan dengan sungguh-sungguh organisasi APDOVI.
- Tidak menyalahgunakan kedudukan, kewenangan, dan kepercayaan yang diberikan baik sebagai pengawas, pengurus, dan anggota APDOVI.